Jumat, 15 Februari 2013

Pengurusan Perpanjang PASPOR Express & Murah

Untuk para Traveller yang hobi jalan2 ke luar negri, modal awal harus punya PASSPORT.  Ini adalah kartu identitas kita yang berlaku Internasional, tanpa ini kita gak bisa masuk ke negara orang lain.

Dahulu kala... yang namanya urus paspor sendiri ke kantor Imigrasi urusannya ribet, bolak balik, harus urus di kantor imigrasi terdekat dari alamat tinggal sesuai KTP, yang ada malah cost nya jadi lebih mahal dibanding pakai biro jasa. Makanya Biro Jasa alias calo urus paspor jadi salah satu bidang pekerjaan yang menggiurkan. Fee untuk jasa pengurusan pembuatan baru / perpanjangan rata-rata Rp. 600.000 - Rp. 700.000  dengan proses yang biasa ( selesainya +/- 1 minggu ).  Pakai calo pun kita tetap harus datang 1x ke kantor Imigrasi untuk proses wawancara, scan sidik jari dan foto.

Sekarang..... sistem kantor Imigrasi sudah semakin maju dan berkembang, selain kita bisa urus di kantor Imigrasi mana saja yang dekat dengan tempat kost / kontrakan / kantor, mereka juga punya 1 sistem baru yang paling OK nih, khusus buat yang perpanjangan ya. "One Day Service", sesuai artinya maka pengurusannya hanya membutuhkan 1 hari kerja. Jadi kalau yang sudah bekerja hanya perlu ambil cuti 1 hari deh dan ga perlu lagi bolak balik ke kantor imigrasi, selama dokumen yang wajibnya sudah lengkap dibawa. Dan untuk biaya sama saja dengan pengurusan yang biasa. so.. ngapain pilih yang lama klo ada yg cepat ?!

Berikut saya mau share pengalaman beberapa hari lalu urus perpanjangan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat ( dekat dengan stasiun Kota ), cekidot gan :


  1. Hal utama yang harus dipersiapkan untuk proses perpanjangan paspor adalah DOKUMEN.  Harus lengkap nih :  KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir / Akta Nikah / Ijazah, dan Paspor Lama. Dokumen Asli harus dibawa dan semua dokumen harus di fotocopy @ 1 lembar dalam ukuran A4. untuk fotocopy KTP harus dalam 1 lembar A4 tidak boleh dipotong kecil ya kertasnya.
  2. Datanglah lebih awal sebelum jam buka kantor Imigrasi. Saya tiba di kantor Imigrasi jam 07.30, loket pengurusan paspor ada di bagian belakang gedung, jadi jangan keburu seneng dulu kalau pas datang pintu depan masih sepi hehehe... pas jalan ke belakang pasti kaget,  yang antri udah ada banyak sekali. Langsung deh saya menuju antrian loket "1 Day Service".  meski loketnya dibuka jam 08.00 tengg, tapi yang setia menanti berbaris sudah ada puluhan orang loh...  Loketnya ini terletak di bagian ujung dekat dengan musholla dan toilet ya. Loket-loket lain untuk pengurusan yang biasa dan pembuatan baru.
  3. Pada saat antri, petugas Imigrasi ada  membagikan nomor antrian. kalau sudah dapet nomor antrian liat ke pintu tengah gedung, kalau sudah buka ambil Formulir ke loket di bagian tengah. Formulir sebanyak 1 lembar ini untuk pengurusan paspor, tidak dikenakan biaya apapun alias GRATIS. nah setelah ambil Formulir, jangan lupa balik ke barisan antrian tadi ya, trus isi lengkap deh formulirnya sambil menunggu giliran tiba di loket.
  4. Di loket, petugas akan memeriksa semua dokumen asli dengan copy-nya. 1 set copy dokumen akan diambil, yang asli kita bawa kembali, cek lagi jangan sampai ada yang tertinggal di loket. Jika dokumen sudah lengkap dan benar, maka petugas akan memberikan cap pada copy dokumen yang dimasukan ke dalam amplop yang sudah disediakan petugas loket untuk kita bawa menuju ruang wawancara. Amplop ini pun GRATISSS...
  5. Dari loket 1 Day Service, kita menuju ruangan kaca di sebelah loket, di dekat pintu masuk ada mesin kiosk untuk ambil nomor antrian pembayaran. Disini ada 1 petugas yang setia membantu kita mengisi data di kiosk sampai keluar nomor antrian.
  6. Setelah dapat nomor antrian, duduk manis deh sambil terus memantau monitor di depan kursi untuk mengecek nomor antrian yang sudah dipanggil. 
  7. Disini kita antri untuk melakukan pembayaran pengurusan perpanjang paspor. Biayanya  Rp. 255.000 nett ya, tanpa tips atau pungutan liar lain. Jangan lupa bawa uang cash, karena belum ada mesin debit disana. Setelah itu kita akan menerima 1 lembar TANDA TERIMA PEMBAYARAN yang harus disimpan untuk pengambilan paspor asli nantinya. jadi jangan sampai hilang loooh...
  8. Nah, setelah pembayaran beres, kita kembali duduk manis antri dipanggil untuk wawancara. Nomor yang sudah dipanggil ada di monitor.
  9. Setelah wawancara selesai, langsung ke meja sebelahnya untuk scan sidik jari, kemudian ke meja sebelahnya lagi untuk pengambilan foto.
  10. Proses terakhir adalah menunggu paspor jadi.  untuk sampai ke tahap no. 9 saya selesai di jam 11.30, sementara paspor jadi estimasi jam 2-3 sore. jadi selamat menunggu hohohoho...  Pengambilan paspor baru di loket yang berada di dalam gedung utama, dari pintu masuk ada di sebelah kiri. langsung aja menuju loket sambil menyerahkan Tanda Terima Pembayaran asli, ga usah antri lagi.

Gimana.....? mudah dan murah bukan ? kita harus mengurangi segala bentuk usaha calo sehingga petugas pun bisa bekerja sesuai dengan prosedur, tidak mempersulit proses.